Demi keberlanjutan usahanya, pelaku usaha baik swasta maupun BUMN menyisihkan dana perusahaan untuk digunakan sebagai dana CSR (Corporate Social Responsibility). Dana untuk disalurkan ke lingkungan dan sekitarnya ini, biasanya menyasar kepada empat sektor. Seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan pemberdayaan usaha UMKM. Ada terobosan baru yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di tambang batubara yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka menggunakan dana CSR untuk membangun infrastrutkur transportasi berupa jembatan dan overpass.
Ada empat perusahaan batubara di Kalsel yang menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS)/Corporate Social Responsibility (CSR) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ke empat perusahaan itu adalah yakni PT Talenta Bumi, PT Binuang Mitra Bersama, PT Hasnur Jaya International, dan PT. Antang Gunung Meratus. Dalam kerjasama yang dijalin pada 2017 lalu itu, keempat perusahaan tersebut membangun tiga overpass dan satu jembatan yang melintasi ruas jalan nasional Marabahan – Margasari di Provinsi Kalsel. Total biaya CSR yang dikucurkan untuk membangun infrastruktur tersebut senilai Rp 189 miliar.
Kini pembangunan infrastruktur tersebut sudah rampung dikerjakan dan pada Sabtu (8/2/2020), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berkesempatan meresmikan penggunaan sarana transportasi tersebut. Menurut Menteri PUPR, kerjasama PKS dengan keempat perusahaan batubara bertujuan untuk memantapkan fungsi jalan nasional yang merupakan jalan umum yang juga merupakan sarana memperlancar distribusi hasil pertambangan. Pembangunan jembatan dengan skema CSR dapat menjadi model baru pembiayaan infrasfruktur terutama di bidang jalan dan jembatan. Keberadaan jembatan dan overpass tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Diakui oleh Basuki Hadimuljono, sejak dirinya dipercaya menjadi Menteri PUPR baru kali ini meresmikan sarana dan prasarana di jalan nasional yang dibangun oleh pengusaha melalui program CSR. Biasanya pembangunan jembatan menggunakan anggaran APBN atau skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha ). Sehingga menurutnya program seperti ini patut diapresiasi dan bisa dijadikan model dalam membangun sarana infrastruktur dengan anggaran nonAPBN.
Total panjang overpass dan jembatan yang dibangun dengan dana CSR itu mencapai 1,507 meter. Rinciannya overpass yang dibangun PT. Talenta Bumi sepanjang 393,3 meter di KM 46,9. Overpass yang didanai oleh PT. Binuang Mitra Bersama sepanjang 364,51 meter di KM 54. Lalu overpass PT. Hasnur Jaya International sepanjang 357,12 meter di KM 60, dan jembatan yang dibangun oleh PT. Antang Gunung Meratus sepanjang 392,8 meter di KM 61.9.
Jembatan yang dibangun Antang Gunung Meratus, diberi nama Jembatan Sei Putting. Pembangunan jembatan ini mencakup pelebaran penampang kanal untuk perlintasan kapal angkut batu bara. Biaya pembangunannya sebesar Rp 66,5 miliar dengan masa pelaksanaan 540 hari kalender sejak kontrak 18 April 2018. Pengerjaan konstruksinya terdiri dari pile slab (300 m), gelagar beton (31,46 m), dan rangka baja (61,4 m).
Sebelum ada jembatan tersebut, dua kabupaten yang berbatasan yakni Tapin dan Barito Kuala terpisahkan oleh sungai dan hanya bisa dilewati menggunakan perahu. “Mudah-mudahan jembatan ini tidak hanya menghubungkan dua kabupaten, tapi juga menyambungkan hati antara masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di kawasan ini,” ujar Menteri Basuki.
Sedangkan Bupati Tapin Muhammad Arifin Arpan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan para 4 perusahaan tambang yang membangun jembatan serta overpass, sehingga akses masyarakat Kabupaten Tapin semakin terbuka. Sebelumnya untuk menyeberang di antara kabupaten tersebut harus menggunakan kapal feri. “Dengan adanya jembatan ini bisa masyarakat di Kabupaten Tapin tidak lagi merasa terasingkan,” ujarnya.
Sementara itu, pelaksanaan pekerjaan overpass dari dana CSR PT. Talenta Bumi berlangsung selama 300 hari kalender. Dimulai sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2017 dengan nilai Rp 36,4 miliar. Pengerjaan konstruksinya terdiri dari pembangunan jalan pendekat atau oprit sepanjang 193,6 meter, pile slab (168 m), dan gelagar beton (31,7 m).
Selanjutnya pembangunan overpass PT. Binuang Mitra Bersama menelan biaya Rp 41,7 miliar dengan masa pelaksanaan 245 hari kalender sejak kontrak 6 Juni 2018. Konstruksinya terdiri dari oprit (189 m), pile slab (144 m), dan gelagar baja (31,5 m). Sedangkan overpass PT. Hasnur Jaya International sepanjang 357,1 meter dengan biaya Rp 35,4 miliar. Pengerjaannya terdiri dari oprit (179,8 m), pile slab (146,5 m), dan gelagar beton (30,8 m) dengan masa pelaksanaan 300 hari kalender sejak 13 Juli 2017.
Selain memantapkan fungsi jalan nasional dan memperlancar distribusi hasil pertambangan, pembangunan overpass dan jembatan di Kalsel akan mempermudah aksesibilitas dan mobilitas lalu lintas Jalan Marabahan – Margasari, mengurangi waktu tempuh pengguna jalan mengingat ruas tersebut merupakan jalan alternatif penghubung di Kalsel, dan mendukung aktivitas industri pertambangan menuju terminal batu bara di Kota Banjarmasin, Batu Licin dan sekitarnya. Dengan harapan, pembangunan infrastruktur tersebut akan membawa efek positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah kota/kabupaten di Provinsi Kalsel.