RUU Otsus Papua Masuk Prolegnas 2020

498
RUU Otsus Papua Masuk Prolegnas 2020
RUU Otsus Papua Masuk Prolegnas 2020

Terkait aspirasi  yang disampaikan oleh Masyarakat Papua, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan akan menampung aspirasi tersebut selama masih dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu diungkapkannya menanggapi RUU Otsus Papua usai menghadiri rapat di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (05/02/2020). 

RUU Otsus Papua sudah diajukan ke Komisi II (DPR RI) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 Dalam menampung aspirasi warga Papua, pemerintah menggunakan mekanisme bottom up sekaligus juga top down. Untuk  bottom-up pemerintah akan mendengarkan aspirasi dari warga Papua. “Dari  pemerintah pusat jelas yang utama, apa pun aspirasinya kami tampung selama dalam kerangka NKRI,” kata Mendagri. Apalagi itu memiliki muatan untuk percepatan pembangunan Papua.

RUU Otsus Papua yang telah digulirkan di DPR RI masih dalam tahap pengkajian, terutama mengenai mekanisme dan teknis lainnya. RUU tersebut telah dipastikan masuk dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020 mengingat UU Otsus Papua yang akan segera berakhir setelah berlaku 20 tahun.

Dalam  RUU tersebut  berisi antara lain pemberian otonomi terkait masalah ekonomi, perizinan, royalti, hingga bagi hasil yang lebih besar. Aspirasi untuk masalah-masalah tersebut bisa disampaikan. Mendagri menjelaskan, terkait dana Otsus masih akan diteruskan  dilanjukan, masih dalam pembahasan. Jika memang Pemerintah Pusat memiliki ruang fiskal yang mencukupi untuk itu, mungkin bisa dikucurkan kembali. Namun, seandainya tidak ada ruang untuk itu, akan dibahas opsi lainnya seperti apa ?

Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua memang sudah seharusnya masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Revisi ini menjadi prioritas, karena dana otsus bagi Papua dan Papua Barat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN akan berakhir pada tahun 2021. Tak hanya itu, dana Otsus juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melihat sejauh mana program dan implementasinya bagi masyarakat setempat.

Berita Lainnya  Kawasan Perbatasan Harus Bisa Jadi Sentra Ekonomi