Indonesia tengah menghadapi tantangan yang intensif dan kompleks. Ini terjadi karena imbas dari pesatnya perkembangan teknologi dan globalisasi. Untuk menjawab tantangan dari perkembangan zaman ini, Indonesia membutuhkan reformasi birokrasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, ini menjadi bagian penting untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada, yaitu dengan menghapus pola pikir linier, monoton dan terjebak dalam zona nyaman.
Hal itu disampaikan oleh Tjahjo Kumolo saat memberikan Kuliah Umum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STHI) Bintuni Manokwari – 21 Februari 2020. Ditambahkan olehnya reformasi birokrasi juga menyangkut pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Peningkatan kualitas birokrasi juga jadi bagian yang tak terpisahkan dari reformasi.
Ada beberapa langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam upaya mendongkrak kualitas birokrasi. Paling utama adalah menyangkut kualitas SDM dari Aparatur Sipil negara (ASN). Untuk itu restrukturisasi komposisi ASN perlu dilakukan. Tujuannya agar struktur aparatur benar- benar didominasi oleh jabatan fungsional teknis berkeahlian. Sebagaimana visi Indonesia Maju. Tentu bukan pekerjaan mudah untuk mereformasi birokrasi. Sebab ini menyangkut 4.286.918 ASN di seluruh Indonesia, dimana sekitar 70 persennya berada di Pemerintah Daerah (Pemda).
Diakui oleh MenPAN-RB, saat ini proporsi ASN belum berimbang. ASN masih didominasi oleh jabatan pelaksana yang bersifat administratif. Tercatat ada 1,6 juta ASN yang mengisi jabatan pelaksana yang bersifat administratif. Sementara untuk mendukung terwujudnya visi Indonesia Maju, diperlukan SDM berkeahlian.
Selain kualitas SDM, dalam Reformasi Birokrasi dibutuhkan juga Penyederhanaan Birokrasi. Ini dilakukan agar birokrasi lebih dinamis. Kedua, demi percepatan sistem kerja. Ketiga, agar fokus kepada pekerjaan fungsional. Keempat, untuk mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja agar lebih optimal. Dan kelima dalam rangka mewujudkan profesionalitas ASN.
Tentunya penyederhanaan birokrasi ini memerlukan persiapan dan perencanaan yang matang. Sebab, dari fakta yang ada, dari jumlah PNS di Indonesia per Juni 2019 yang tercatat sebanyak 4.286.918 orang, dan sekitar 11% menduduki jabatan struktural. Penyederhanaan struktur birokrasi diperlukan untuk membangun mesin birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Selain meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada public.
Terkait reformasi birokrasi, pemerintah juga terus melakukan upaya-upaya penyederhanaan regulasi (regulatory reform). Upaya penyederhanaan regulasi ini dilakukan mengurangi jerat aturan sehingga membuka peluang untuk melakukan inovasi. Ini dibutuhkan untuk memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, mengurangi tumpang tindih dan kontradiksi antar satu aturan dengan aturan lainnya. Saat ini pemerintah juga sedang berupaya menyusun Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.
Pemerintah juga melakukan upaya untuk mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Upaya ini, kata Tjahjo Kumolo, dilakukan dengan memperkuat basis hukum, yaitu melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Perpres ini merupakan platform kebijakan SPBE untuk keterpaduan pembangunan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah.
Nah, empat dasar langkah strategis tersebut, merupakan implementasi dari visi misi Kabinet Indonesia Maju yang perlu di- follow up dan ditingkatkan pelaksanaannya agar proses Reformasi Birokrasi dapat berjalan dengan baik.
Kepatuhan implementasi standar pelayanan publik akan berakar pada dua permasalahan besar, yakni korupsi dan inefisiensi birokrasi. Dua akar masalah itu juga yang mengakibatkan kualitas pelayanan publik menjadi sangat rendah. Rendahnya kualitas pelayan publik itu akan mengakibatkan ekonomi yang biaya tinggi serta menghambat pertumbuhan investasi sehingga akan mempengaruhi kinerja kebijakan, dalam hal ini oleh pemerintah atau pemerintah daerah.
Dalam kuliah umum ini MenPAN-RB juga menyampoaikan materi yang terkait Korupsi, Narkoba, Radikalisme Terorisme, dan antisipasi serta mitigasi Bencana Alam. Di akhir kuliah, Tjahjo Kumolo, menekankan bahwa perbaikan birokrasi merupakan salah satu prioritas dan agenda utama dalam pemerintahan Kabinet Indonesia Maju. Untuk itu Presiden Joko Widodo sealau mengingatkan pentingnya menciptakan birokrasi yang berorientasi hasil, tidak semata berorientasi pada prosedur, proses, dan rutinitas yang monoton. “Birokrasi harus menjamin bahwa program-programnya memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekedar menjamin bahwa program itu terlaksana,”ujar Tjahjo Kumolo.