Pembangunan berkelanjutan atau sustainable development adalah proses pembangunan yang memaksimalkan sumber daya alam yang tersedia dan diolah oleh manusia. Pada umumnya, pembangunan berkelanjutan dianggap sebagai pertanda negara yang sedang bergerak maju, baik secara struktur sosial, ekonomi, maupun politik.
Selain itu, pembangunan berkelanjutan juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempermudah pemenuhan kebutuhannya tanpa menghambat perkembangan generasi selanjutnya untuk melakukan hal yang sama.
Pemanfaatan batu bara sebagai salah satu sumber daya alam tentu juga harus dilaksanakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Sebab itu, semua aktivitas terkait penambangan wajib memperhatikan kondisi sosial ekonomi di wilayah tersebut. Singkat kata, optimalisasi sumber daya alam harus berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau paling tidak mengurangi kesenjangan yang ada.
Sesuai dengan keputusan Menteri ESDM nomor 1827 K/30/MEM/2018, salah satu perencanaan kegiatan teknis pertambangan yang wajib disusun atau dirancang oleh tenaga teknis pertambangan yang berkompeten adalah pengangkutan dan jalan angkut batu bara sebagai bagian dari kegiatan pengangkutan yang dirancang dengan memperhatikan aspek kondisi sosial .
Dengan demikian, membuka daerah terisolasi dengan pembangunan jalan pertambangan juga harus ditujukan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup
Jalan tambang yang akan dikerjakan di pinggir kawasan hutan dataran rendah yang membentang di dua Provinsi di Kabupaten Musi Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, mendapat apresiasi dari masyarakat yang selama ini terisolasi dari pembangunan.
Keberadaan jalan itu diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah struktur perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang sebagai upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat pada umumnya dan tentu saja menjaga ekosistem dari kepunahan keragaman hayati.
KMPPL (Komite Masyarakat Peduli Pembangunan Lingkungan) sebagai salah satu lembaga yang concern terhadap peningkatan ekonomi tentunya akan membantu memfasilitasi program yang bisa mensejahterakan masyarakat yang berada di sekitar wilayah jalur jalan tambang .(KMPPL)