Indonesia saat ini sedang berduka, karena putra-putra terbaik bangsa menjadi korban dalam tragedi kecelakaan helikopter MI-17 milik penerbang angkatan darat (Penerbad) Semarang yang jatuh di Kendal, Jawa Tengah pada 6 juni 2020 lalu. Helikopter yang mengangkut 9 prajurit ini mengalami kecelakaan saat prajurit sedang melaksanakan misi latihan terbang. Tragedi ini mengakibatkan 5 orang meninggal dunia dan 4 lainnya luka-luka.
Senin, 22 Juni 2020, Bertempat di salah satu kediaman ahli waris, KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Ibu memimpin langsung penyerahan hak-hak prajurit yang meninggal dalam tugas. Dalam kegiatan ini PT ASABRI (Persero) diwakili oleh Eko Setiawan (Direktur SDM dan Hukum ASABRI), perwakilan dari Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri.
PT ASABRI (Persero) sebagai pengelola program asuransi sosial prajurit TNI, anggota POLRI, dan ASN Kemhan/POLRI, menjalankan kewajiban untuk melindungi pesertanya. Eko Setiawan menyerahkan hak-hak peserta ASABRI kepada ahli waris Alm. Lettu CPN Vira Yudha, Alm. Lettu CPN Wisnu Tia, Alm. Kapten I Kadek Udi, Alm. Kapten Yulius Hendro dan Alm. Kapten Fredy Vebryarto berupa Santunan Risiko Kematian Khusus, Nilai Tunai Tabungan Asuransi, dan Program Beasiswa dengan kisaran Rp 284 juta sd Rp. 326 juta per orangnnya
Dalam kesempatan ini, Eko menyampaikan “Semoga apa yang diberikan oleh ASABRI dapat meringankan beban ahli waris. Bagi putra-putri terbaik ahli waris yang berminat dipersilakan mendaftar ke ASABRI apabila ada lowongan” ujarnya.
ASABRI turut berbela sungkawa atas meninggalnya putra terbaik bangsa. Semoga almarhum ditempatkan di sisi terbaik Tuhan Yang Maha Esa dalam keadaan husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, serta santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga.
Dalam sambutannya KASAD menyampaikan “Saya turut berduka atas musibah ini. Terimakasih kepada PT ASABRI (Persero) yang telah hadir untuk prajurit TNI”, ujar Andika.