Jalan Menuju Kesejahteraan Masyarakat

786

geliatnusantara.com – Sekretariat Masyarakat Lingkungan, Pembangunan dan Sosial Ekonomi atau Sekmas LPAS berharap kepuasan masyarakat Jambi terhadap kebijakan pemerintah yang adil dan merata bisa tercapai.

Pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Sekmas LPAS, Wisma Wardana menyebutkan, salah satu masalah besar yang dihadapi dalam pembangunan saat ini adalah sifatnya yang konvensional. Dalam arti, pembangunan hanya ditujukan untuk meningkatkan ekonomi tanpa memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Padahal, kata Wisma, saat meluncurkan Sekmas LPAS di kawasan Sungai Sawang, Kota Jambi, awal pekan ini, kedua aspek yang disebut belakangan sangat penting dalam menciptakan pertumbuhan berkelanjutan.

Guna mendorong semua pihak peduli dengan aspek sosial dan lingkungan dalam pembangunan jualah Sekmas LPAS didirikan. Bagi Wisma, kedua aspek itu sangat penting untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan. “Ini adalah organisasi jalur tengah dari berbagai organisasi lingkungan, pembangunan, sosial dan ekonomi, dengan menekan segala risiko serta dampak buruk dari ketiga kebutuhan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, keseimbangan tersebut belum pernah diinisiasi secara terus menerus. Pihaknya mengkritisi segala kebijakan dan pembangunan konvensial yang berorientasi tunggal dalam perencanaan serta pelaksanaannya terutama keseimbangan ekologis, konflik dan ketahanan pangan, secara maksimal.
Wisma merujuk salah satunya, soal pertambangan batubara di Provinsi Jambi.

Hal itu ditandai dengan banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan oleh pemerintah, namun tidak secara riil menunjukkan kesejahteraan pada masyarakat. Seharusnya, kata dia, tambang menciptakan pertumbuhan berkelanjutan yang nantinya membentuk kemajuan masyarakat.

Wisma benar. Dari tahun ke tahun produksi batubara di Jambi selalu meningkat. Jika di tahun 2009 produksi baru tercatat 2.690.971 ton, enam tahun kemudian meningkat menjadi 4.874.877 ton.

Batubara juga tercatat sebagai penyumbang devisa yang cukup besar bagi negara. Dengan potesi batubara yang belum dieksplorasi sebanyak 788,65 juta ton, Jambi adalah salah satu lumbung batubara nasional.

Produksi batubara sejak tahun 2007 hingga 2012 di Provinsi Jambi mencapai 21,7 metrik ton. Jika dihitung dengan harga standar batubara di pasaran, US$ 112/ton, penjualan batubara dari Jambi menembus angka Rp 24 triliun.

Nyatanya angka kemiskinan di Jambi masih relatif tinggi. Badan Pusat Statistik mencatat pada Maret 2020 ada kenaikan 4430 orang dari tahun sebelumnya. Secara keseluruhan angka kemiskinan mencapai 277.800 orang (7,58%). Angka ini naik 0,07 % dari bulan September 2019.

 

Sekretariat Masyarakat Lingkungan, Pembangunan dan Sosial Ekonomi atau Sekmas LPAS berharap kepuasan masyarakat Jambi terhadap kebijakan pemerintah yang adil dan merata bisa tercapai

Jalan khusus menjadi kebutuhan mutlak

Sekmas-LPAS tak ingin angka kemiskinan terus bertambah. Ia berharap Pemerintah melibatkan masyarakat dalam menghasilkan rencana-rencana pembangunan jangka panjang, menengah dan tahunan. Ia tak rela jika masyarakat hanya dijadikan sebagai obyek dari pembangunan. “Masukan dari masyarakat akan menjadi penyeimbang dalam mencapai kemakmuran berkelanjutan,” ujarnya.

“Untuk memperkuat organisasi, aksi kami lakukan dengan meningkatkan kesadaran warga secara luas. Bahkan ke pemerintah maupun non pemerintah, mengkaji dan menganalisis kebijakan-kebijakan itu,” lanjutnya.

Contoh paling kongkrit dari kurang pedulinya pemerintah daerah terhadap kepentingan masyarakat adalah pengangkutan hasil tambang melalui jalan umum. Dalam hal ini bukan hanya pemerintah daerah yang rugi, yakni dibebani dana yang besar untuk memperbaiki jalan yang rusak, tapi keselamatan masyarakat yang melalui jalan itu juga ikut dipertaruhkan.

Selama ini tambang diangkut melalui jalur darat dengan menggunakan jalan umum yang kemudian menimbulkan banyak masalah. Pemerintah daerah dibebankan untuk mengeluarkan dana yang besar memperbaiki kondisi jalan rusak, serta banyak terjadi kecelakaan lalu lintas pada saat pengendara yang menghindari jalan yang berlubang.

“Pengangkutan hasil tambang batubara harus menggunakan jalan khusus, merupakan kebutuhan mutlak karena melewati jalan umum menimbulkan kerusakan,” kata Wisma. Bila itu terwujud, jalan dapat disewakan ke perusahaan-perusahaan tambang, kelapa sawit dan hutan tanaman industri dengan memungut retribusi.

Dana hasil sewa pemakaian jalan lantas dapat dialokasikan bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan. Potensi konflik pun niscaya dapat diminimalkan. Jika masyarakat di sekitar hutan sejahtera, kemandirian dalam berbagai aspek, khususnya pelestarian alam dan lingkungan akan tercapai. (RLS-SETMAS LPAS)