Kemendagri Gelar Webinar Sosialisasikan Indeks Kerawanan Pemilu 2024

444
Ket Foto; Dirjen Pol & PUM, Kemendagri, Bahtiar

Geliatnusantara.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Webinar untuk mensosialisasikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di tahun 2024.

Dirjen Pol & PUM Kemendagri, Bahtiar menyampaikan, webinar ini merupakan bentuk konkret dukungan Kemendagri beserta kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mendukung suksesnya Pemilu Serentak 2024.

Menurutnya, IKP dari Bawaslu dapat memberi gambaran mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh berbagai pihak terkait kerawanan Pemilu Serentak 2024.

“Indeks kerawanan Pemilu ini perlu menjadi bahan kita, karena ini adalah hasil riset, hasil kajian ilmiah dengan metodologi yang sudah teruji, karena sudah dilakukan bertahun-tahun. Oleh karenanya tentu ini menjadi sangat penting,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Bahtiar mengatakan, ada banyak hal yang mempengaruhi kualitas Pemilu, termasuk ekosistem. Ketika dalam ekosistem ditemukan adanya kerawanan-kerawanan maka perlu dilakukan pencegahan.

Selain itu, lanjutnya, peringatan-peringatan melalui sajian IKP yang dikeluarkan Bawaslu menjadi tugas bersama yang harus dicegah secara terukur melalui langkah-langkah konkret.

“Justru dalam indeks ini jangan sampai terjadi di lapangan. Justru ini adalah upaya kita untuk melakukan pencegahan dini atau deteksi dini, melakukan penanganan dini terhadap masalah-masalah atau potensi-potensi kerawanan yang sudah dirumuskan dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2024 oleh Bawaslu RI,” ujar Bahtiar.

Untuk diketahui, belum lama ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Serentak Tahun 2024 benerapa waktu lal.

Langkah ini sebagai upaya untuk mengoptimalisasi kesiapsiagaan dan kewaspadaan baik pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.

Adapun dalam Webinar ini, juga mengundang berbagai narasumber. Mulai dari Bawaslu, Komisi Pemilihan Pemilu (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Keamanan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).(LTY)