Tren liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini diprediksi akan meningkat pesat. Sebab, momen Nataru kali ini bertepatan dengan libur sekolah. Kendati demikian, pemerintah tak akan membatasi mobilitas masyarakat di tahun ini.
“Tidak ada pembatasan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru 2022/2023. Namun mengingat tren Covid-19 nasional cenderung meningkat maka penyelenggaraan Nataru 2023 perlu dikelola dengan baik,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (13/12/2022) kemarin.
Untuk menyambut momen tersebut, Kemenhub pun menyiapkan sejumlah langkah dan kebijakan. Mulai dari rekayasa lalu lintas hingga kesiapan sarana dan prasarana transportasi dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Adapun rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada masa liburan akhir tahun serta perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 nanti, salah satunya adalah contra flow, one way di kawasan khusus, manajemen rest area, pembatasan operasional angkutan barang, pembatasan u-turn, hingga optimalisasi gerbang tol.
“Manajemen operasional termasuk rekayasa lalu lintas akan diterapkan di jalan tol dan nontol,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Menurutnya, untuk memastikan kesiapan prasarana dan angkutan umum, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dan pengemudi. Pihaknya juga akan melakukan inspeksi angkutan umum termasuk pengemudi (ramp check) pada masa mudik dan balik Angkutan Natal dan Tahun Baru di beberapa terminal dan tempat wisata. Kemenhub juga mewajibkan agar bus pariwisata masuk ke terminal selama penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Kami bersama pemangku kepentingan lainnya seperti Korlantas Polri, Jasa Marga, hingga Pemerintah Daerah terus menjalin koordinasi dan sinergi untuk menyiapkan penyelenggaraan angkutan Natal dan tahun baru supaya berjalan lancar, aman, dan selamat,” ungkap Hendro.
Sementara itu, lanjut Lebih Hendro, pihaknya bersama Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga bersepakat untuk membatasi operasional angkutan barang selama masa Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Berdasarkan survey Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub, potensi pergerakan nasional pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 adalah 16,35% dari jumlah penduduk Indonesia, atau sebanyak 44,17 juta orang.
Adapun pergerakan masyarakat akan didominasi oleh kendaraan pribadi sebanyak 28,26 persen dan sepeda motor sebanyak 16,47%. Sedangkan penggunaan moda terbanyak masih menggunakan angkutan jalan dengan jumlah total sekitar 67,97%.
Sementara posko angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 akan dimulai dari tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023, khusus angkutan laut sampai dengan 8 Januari 2023.