Kelanjutan Penetapan Tersangka Nurhayati: Polri Harus Jatuhkan Sanksi terhadap Penyidik dan Kapolres Cirebon!
Beberapa waktu terakhir, sejumlah pejabat ramai-ramai mengonfirmasi kekeliruan Polres Cirebon dalam menetapkan tersangka Nurhayati, diantaranya, Kepala Badan Resor Kriminal Polri (Kabareskrim) dan Menteri Koordinator...
Menyoal Penetapan Tersangka Nurhayati: Pemberangusan Peran Serta Masyarakat
Upaya perlindungan terhadap pelapor tindak pidana korupsi kembali menjadi sorotan. Pada akhir tahun 2021, Nurhayati (Bendahara Keuangan di Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat) ditetapkan...
LAUNCHING HPN 2022 & ANUGERAH ADINEGORO
Pengumuman pemenang Anugerah Jurnalitik Adinegoro yang dikemas bersamaan dengan Launching Hari Pers Nasional (HPN) 2022 dan disiarkan secara langsung dari studio TVRI Jakarta, Minggu...
Menyoal IPK Indonesia 2021: Paradoks Realita Pemberantasan Korupsi
Masa depan pemberantasan korupsi menemui jalan terjal. Betapa tidak, sesumbar yang selama ini diucapkan oleh pemerintah untuk membantah pelemahan terhadap agenda pemberantasan korupsi belum...
Aksi Rapor Merah untuk Delapan Belas Tahun KPK
Pada hari ini, 30 Desember 2021, Indonesia Corruption Watch menggelar aksi teatrikal dengan judul “Rapor Merah untuk Delapan Belas Tahun KPK”. Kegiatan ini dilakukan...
Peluncuran Eksaminasi Penetapan Hakim atas Gugatan Korban Korupsi Bansos “Pertimbangan Hakim Keliru, Mahkamah Agung...
Pada hari ini, 28 Desember 2021, Tim Advokasi Korban Korupsi Bansos yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Indonesia...
Laporan Hasil Evaluasi Dua Tahun Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan korupsi semakin berada di titik nadir. Segala narasi penguatan yang kerap disampaikan oleh pemerintah dan DPR terbukti hanya ilusi semata. Regulasi kian memangkas kewenangan KPK dan pemilihan Komisioner KPK yang penuh dengan permasalahan menjadi sumber persoalan. Berangkat atas kejadian itu, menjadi hal wajar jika kemudian KPK mengalami stagnasi dan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Ketiadaan orientasi politik hukum yang konkret telah berimplikasi serius terhadap masa depan pemberantasan korupsi. Hal itu dibuktikan dengan degradasi peringkat maupun skor Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi yang dilansir oleh Transparency International beberapa waktu lalu. Tak cukup itu, paket legislasi untuk menyokong penegak hukum juga tidak kunjung diundangkan oleh pemerintah dan DPR, seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset maupun Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Akibatnya, upaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara gagal terlaksana.
Terlebih dalam kaitan pemilihan Komisioner KPK yang baru, alih-alih bisa menunjukkan prestasi, baik Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron, lebih sering memperlihatkan kontroversi ke tengah masyarakat. Mulai dari rentetan pelanggaran etik, kepemimpinan yang dipenuhi dengan gimik politik, hingga terakhir pemberhentian puluhan Pegawai KPK karena dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Keberadaan Dewan Pengawas KPK juga tidak berfungsi secara efektif untuk mengawasi serta mengevaluasi kinerja pegawai maupun Komisioner KPK. Bahkan, kewenangan menegakkan kode etik juga gagal diperlihatkan oleh Dewan Pengawas, setidaknya berdasarkan sejumlah putusan etik selama ini.
Dua sektor kunci yang menjadi tugas pokok KPK seperti penindakan dan pencegahan semakin menjauh dari harapan masyarakat. Menurunnya jumlah penindakan diikuti dengan kualitas yang buruk dalam penanganan perkara-perkara besar menjadikan KPK kehilangan arah untuk memaksimalkan penegakan hukum. Begitu pula dari sisi pencegahan, konstruksi besar agenda tersebut tidak berjalan dan menuai banyak kritik. Maka dari itu, tidak salah jika kemudian masyarakat menuding Komisioner KPK gagal mengemban amanah untuk membangun strategi pemberantasan korupsi yang efektif.
Untuk itu, berdasarkan penjelasan umum di atas, tulisan ini bermaksud menjabarkan performa kerja KPK yang berangkat dari hasil pemantauan kami. Evaluasi dilakukan dengan menganalisis capaian kerja KPK berdasarkan tugas dan kewenangan di bidang penindakan, pencegahan, koordinasi, supervisi, dan monitoring, serta hal lain yang relevan dengan kondisi politik hukum nasional, yang turut berdampak pada kerja KPK.
Eksaminasi Putusan Pinangki Sirna Malasari
Realita penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, mengalami kemunduran pada tahun 2020 lalu. Buronan korupsi selama sebelas tahun, Joko S Tjandra, diketahui menyuap sejumlah pihak agar terbebas dari proses hukum, salah satunya Jaksa...
HAKORDIA 2021: Titik Nadir Pemberantasan Korupsi dan Merosotnya Integritas Pejabat Publik
Pemberantasan korupsi kian mendekati titik nadir. Fenomena state capture, dimana cabang-cabang kekuasaan negara semakin terintegrasi dengan kekuatan oligarki untuk menguasai sumber daya publik dengan cara-cara korup dan kemampuan...
PERNYATAAN PERS
PERNYATAAN PERS
2 November 2021
Beberapa hari ini, saya selaku Staf Pribadi Bapak SBY, menerima banyak pertanyaan dari sejumlah kalangan antara lain para sahabat Bapak SBY,...
















