Kepsul Malut, GeliatNusantara.com-Pasca menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020, Pemerintah Desa (Pemdes) Bajo-Kec. Sanana Utara segera akan menyalurkan kepada 160 Warga Penerima. Hal ini dikatakan oleh Pj. Kades Bajo Edy Sundayana kepada awak media, Kamis (19/06).
Dikatakan bahwa terkait data penerima itu berdasarkan hasil survei dan penjaringan mulai dari tingkat bawah yakni Dusun dan RT kemudian baru di finalisasi pada rapat Musdes yang di hadiri oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Sula (Kepsul), yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD.
”hasil survei dan penjaringan dari tingkat Dusun itu ada 161 Warga, namun pada Musdes kemarin ditetapkan 160 warga penerima dan satu orang dinyatakan gugur karena dianggap masih mampu dan tidak berhak”, ungkap Edy Sundayana kepada Pewarta.
Pj. Kades Bajo yang saat ditemui didampingi oleh Pemuka Agama Desa Bajo Jafar Tomo (Imam Desa) dan Husen Mansur (Tokoh/Pemuka Agama) juga menuturkan bahwa dirinya sudah berusaha maksimal menjalankan amanah dari Permendes No. 6 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendes PDTT No. 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.
”Data yang Kami sampaikan kemarin hasil dari survei dan penjaringan di tingkat Dusun, dan Kami sampaikan ke masyarakat sebagai bentuk informasi dan transparansi, ada waktu yang kami sediakan untuk direvisi, sampai kami bawa untuk ditetapkan pada musdes”, lanjut Pj. Kades Bajo Edy Sundayana.
Kepada Pewarta Edy meneruskan bahwa DD Tahun 2020 dibuka sekitar 44% untuk disalurkan kepada Warga Masyarakat yang membutuhkan dan terdampak wabah Covid-19, Desa Bajo sendiri mengelola DD tahun 2020 sekitar 900jt lebih.
”Kami buka sudah sangat maksimal, dan ini sudah sesuai UU. Jika kemudian Kami membuka lebih, maka untuk hal yang lain tidak terakomodir, padahal banyak hal lain dan juga cukup penting menjadi tanggung jawab Kami, seperti Belanja Aparat Desa, Badan-badan di Desa serta yang sangat penting lainnya itu persoalan stunting, ini tidak boleh diabaikan”, sahut Edy yang enggan menyalahi aturan dan UU.
Pewarta juga sempat menanyakan adanya silang pendapat pada Musdes kemarin, hal ini juga kemudian mendapat tanggapan dari Imam Desa dan Pemuka Agama Desa Bajo.
”Bagitu sudah, apa yang Katong buat pasti ada pro dan kontra, hanya harus diperhatikan bahwa yang Kades lakukan adalah untuk kepentingan semua masyarakat, bukan sekelompok orang”, ujar Jafar Tomo.
Pada Musdes kemarin sempat ada silang pendapat terkait 80 Warga Desa Bajo yang merasa belum terakomodir. Hal ini juga kemudian mendapat tanggapan,
”Saya berpikir semua bisa bersabar, yang terjaring ini merupakan warga yang benar-benar sangat membutuhkan, yang belum terakomodir saya juga sudah usulkan, sambil menanti program bantuan lain baik dari Pemda dan Dinas Sosial”, tanggap Edy Sundayana.
Baik Kades, Imama Desa dan Pemuka Agama sama-sama menyampaikan kepada pewarta bahwa terkait adanya silang pendapat itu adalah hal yang biasa dalam alam demokrasi, hanya perlu diperhatikan jangan kemudian melakukan ‘tindakan lebe’ seperti memprovokasi warga masyarakat.
”Warga masyarakat Bajo itu awam, awalnya mereka ikut tapi tidak sepenuhnya. Lagian kita harus melihat siapa yang melakukan keberatan ini, apa mewakili warga masyarakat secara keseluruhan atau hanya sekelompok saja”, sahut ketiganya secara bersamaan.
Ketiganya merasa prihatin, jika kemudian ada yang menjudge orang padahal orang tersebut telah banyak berkontribusi bagi masyarakat Desa Bajo.
”jika dikatakan Pak Danpos mendominasi, sebenarnya tidak juga. Selain menjabat sebagai Danpos dia juga warga masyarakat Bajo, kemudian justeru beliau banyak membantu kinerja aparat Desa, jangan membawa masyarakat ke jalan yang sesat itu tidak boleh”, ujar Edy Sundayana Pj Kades Bajo yang baru beberapa bulan menjabat.
Edy menambahkan, bahwa pada musdes kemarin dirinya sangat menghormati forum sidang, yang dihadiri pejabat pemerintahan Kabupaten.
”Keliru kalo saya badiam, kita tahu tata cara, masa tidak dipersilahkan berbicara saya menyela, itukan tidak patut namanya. Kemudian TA Desa kemarin sudah sangat rinci menjelaskan pada forum sidang, saya pikir sudah sangat jelas,” tambah Edy Sundayana.
Husen Mansur pemuka Agama Desa Bajo juga sempat berpesan, kepada seluruh pemuda dan masyarakat Desa Bajo untuk sama-sama dengan Pemdes menyukseskan pembangunan di Desa Bajo.
Sebagai penutup baik pj. Kades dan pemuka agama mengakui sudah tidak mempersoalkan lagi masalah silang pendapat kemarin, bagi ketiganya itu sudah selesai, sekarang yang terpenting adalah bagaiman menyalurkan BLT kepada 160 penerima yang berhak sesuai hasil Musdes kemarin. ** (SU)