Geliatnusantara.com – Dalam rangka penguatan kebijakan satu data Indonesia pada kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022-2023, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono mengatakan, kebijakan satu data ini sangat penting. Apalagi menyangkut dengan data sosial Regsosek tersebut.
“Terkait dengan Satu Data disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa konsolidasi data itu menjadi penting, dan data sosial Regsosek nasional itu diperlukan agar seluruh sensus itu bisa mencakup ke 100 persen penduduk,” ucapnya dalam keterangan pers yang diterima Geliatnusantara.com di Jakarta, Kamis (5/01/2023).
Ia menyebutkan, kerjasama dengan Ditjen Dukcapil ini telah terjalin sejak Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Kini, pihaknya akan terus meneruskan kerjasama tersebut.
“Untuk kegiatan Regsosek, dan juga survei-survei BPS serta Sensus Pertanian 2023, maka diperlukan pemadanan dengan nomor induk kependudukan (NIK),” kata Ateng.
Dirinya pun tak lupa mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Dirjen Dukcapil untuk berbagai kegiatan BPS. Ateng memastikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil untuk melakukan Adendum kerjasama.
“Tim BPS terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Tim Dukcapil untuk melakukan Adendum Perjanjian Kerja Sama. Alhamdulillah Sestama BPS telah menandatangani Naskah Adendum PKS pada Desember 2022 dan telah disampaikan ke Bapak Dirjen Dukcapil,” tandasnya.
Ateng pun menyebutkan hal yang didapat oleh Ditjen Dukcapil atas kerja sama dengan BPS adalah memperoleh data balikan yang berasal dari pelaksanaan survei/sensus yang dilakukan BPS. Selain itu Dukcapil bakal memperoleh input data dalam tugas Ditjen Dukcapil di Kelompok Kerja 1 Stranas AKPSH, serta memperoleh data Penduduk Nonpermanen.
Sementara itu, Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik kolaborasi besar dengan BPS yang sudah terjalin sejak SP2020. Menurutnya, kerjasama ini menjadikan sinergitas Dukcapil yang lebih besar lagi dengan BPS.
“Kolaborasi kita melalui SP2020 sudah sangat luar biasa hasilnya. Dukcapil mendapatkan transfer data besar dari BPS,” ujarnya.
“Hasil Regsosek ini, Dukcapil nantinya akan mendapatkan data dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta meningkatkan pelayanan publik,” sambung Zudan.(LTY)














